Digitalisasi Dokumen Kepegawaian

Dengan ide melakukan peningkatan pelayanan internal terhadap ASN yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Musi Rawas maka dilakukan langkah terobosan atau melakukan inovasi yaitu dengan melakukan digitalisasi berkas kepegawaian dengan tujuan agar pelayanan kepegawaian seperti  pelayanan kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat dan pelayanan lainnya dapat dilakukan secara cepat dan tepat baik itu secara waktu maupun kualitas dari pelayanan itu sendiri.

Untuk melakukan inovasi ini, pada tahun 2017 diterbitkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor:192/KPTS/BKPSDM/2017 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Perekaman Dokumen ASN Tahun 2017. Penetapan Surat Keputusan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan inovasi Digitalisasi Data Kepegawaian.

Kondisi Sebelum Inovasi

  • Dalam pengurusan kenaikan pangkat, PNS melengkapi dengan banyak dokumen kepegawaian
  • Membutuhkan ruang penyimpanan arsip dokumen kepegawaian
  • Proses kenaikan pangkat memakan waktu, karena banyaknya berkas kepegawaian yang diperlukan
 

Kondisi Setelah Inovasi

  • PNS tidak perlu mengumpulkan dokumen kepegawaian yang bersifat statis
  • Efisiensi ruang penyimpanan karena tidak membutuhkan ruang penyimpanan fisik yang besar
  • Efisiensi waktu dan energi dalam proses pencarian dokumen kepegawaian
  • Efisiensi biaya fotokopi, adanya arsip digital kepegawaian

Dampak Inovasi

  • Terdokumentasikannya berkas kepegawaian
  • Memastikan ketepatan waktu penerbitan dokumen kepegawaian
  • Meningkatkan professionalisme pada aparatur BKPSDM
  • Mendukung program paperless office

ARTIKEL TERKAIT

E-Voting

E-Planning

3 COMMENTS

LEAVE A COMMENT