Di indonesia Data riskesdes tahun 2013 menunjukan pravalensi gangguan jiwa mental Emosional yang ditunjukan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai + 14 juta orang atau 6% dari jumlah penduduk indonesia. Sedangkan pravalensi gangguan jiwa berat, seperti Skizofrenia mencapai 0,17%, 14,3% diantaranya mengalami pasung dengan berbagai faktor biologis, psikologis dan sosial dengan keanekaragaman penduduk, maka jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang bedampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia. Pada tahun 2017 Pemerintah kabupaten Musi Rawas Laucing, Pelayanan yang lebih memfokuskan terhadap masyarakat khususnya gangguan jiwa. Hal ini yang pertama dilakukan di provinsi Sumatera Selatan. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat harus mampu manjadi garda terdepan berperan dalam menjaga kesehatan jiwa anggota keluarganya.
Kondisi Sebelum Inovasi
- Rendahnya pemanfaatan akses fasilitas kesehatan khususnya bagi orang dengan gangguan jiwa
- Jumlah pasung pada tahun 2016 – 2017 berjumlah 26 orang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas
- Rendahnya capaian minum obat tertur pada pasien ODGJ, hanya 113 orang dari 586 ODGJ atau 19,3%
Kondisi Setelah Inovasi
- Meningkatnya pemanfaatan akses fasilitas kesehatan
- Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan ODGJ. Dari 586 orang ODGJ terjadi peningkatan layanan menjadi 283 orang ODGJ atau 48,5% yang mendapat pelayanan sesuai standar
- Terjadi penurunan jumlah pasung menjadi 16 orang atau 61,5% per November 2018
Dampak Inovasi
- Terjadi peningkatan kemauan pihak keluarga pasien ODGJ dalam mendukung program pelayanan kesehatan pada ODGJ untuk menuju percepatan kesembuhan dan kemandirian ODGJ
- Meningkatkannya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurusi pihak keluarga yang mengalami PDGJ
- Terjadinya tingkat kesembuhan pada pasien ODGJ dan mengurangi kasus rujukan pada unit layanan jenjang yang lebih tinggi sehinggai dapat menghemat cost yang dikeluarkan oleh orang sakit