Sajahai (Sentuh Aku Dengan Jarimu)

Dokumen kependudukan merupakan identitas diri yang diakui oleh Pemerintah dan harus dimiliki oleh setiap orang, tetapi masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya dokumen kependudukan tersebut, dengan terlihat masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan juga Akta Nikah. Letak lokasi yang jauh dan transportasi yang masih sulit menjadi salah satu alasan bagi masyarakat enggan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.

Melihat keadaan ini maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas berinisiatif melakukan inovasi dalam hal pelayanan untuk mempercepat persentase kepemilikan dokumen kependudukan, terutama Akta Kelahiran. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Perjanjian Kerjasama dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di lingkungan Kabupaten Musi Rawas guna mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran. Melalui kerjasama ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki Akta Kelahiran dengan cepat tanpa harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Inovasi ini menggunakan aplikasi layanan Whats App (WA) dengan jargon "SAJAHAI (Sentuh Aku Dengan Jarimu)".

Kondisi Sebelum Inovasi

  • Susahnya akses membuat KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Nikah karena letak lokasi jauh dari pemukiman masyarakat
  • Pembuatan Akta Kelahiran memakan banyak waktu
 

Kondisi Setelah Inovasi

  • Tercapainya masyarakat yang tertib administrasi kependudukan terutama dalam hal kepemilikan Akta Kelahiran.
  • Tersedianya sarana dan prasarana sehingga bukan lagi menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Dampak Inovasi

  • Adanya pengurangan antrian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Musi Rawas
  • Menciptakan masyarakat tertib administrasi kependudukan.

ARTIKEL TERKAIT

4 COMMENTS

LEAVE A COMMENT