Beras Organik Merah

Kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintesisdalam pertanian menjadikan pertanian organik menarik perhatian baik ditingkat produsen maupun konsumen.Peluang ini ditangkap oleh Kelompok Tani Handayani yang berada di Kecamatan BTS Ulu untuk berbudidaya padi dengan teknologi organik. Dan pada bulan November  2017 telah diperbaharui kembali sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) yaitu satu-satunya lembaga Pemerintah yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat organik yang berkedudukan di Sumatera Barat. Ini membuktikan konsistensi kelompok Tani Handayani dalam memproduksi beras organik.

Saat ini untuk komoditi padi organik yang bersertifikat telah diproduksi oleh kelompok tani Handayani mencapai rata-rata 7 ton dalam sekali masa tanam dimana setiap tahunnya terdapat 3 kali masa tanam. 


Kondisi Sebelum Inovasi

  • Kandungan zat kimia (pestisida) tinggi pada bahan pangan
  • Pencemaran tanah & air tinggi
  • Produktifitas dan mutu pangan rendah
  • Pendapatan petani rendah
  • Hasil panen mengandung residu bahan kimia
 

Kondisi Setelah Inovasi

  • Pangan berkualitas tinggi bebas pestisida residu pupuk kimia organik sintetik
  • Membatasi pencemaran lingkungan oleh kegiatan pertanian konvensional
  • Peningkatan produktivitas padi berkualitas tinggi
  • Pendapatan petani meningkat (beras non organik Rp.9.000/Kg, Beras organik Rp.18.000/Kg)
  • Hasil panen sehat bagi konsumen

Dampak Inovasi

  • Tersedia pasokan beras organik didaerah Kabupaten Musi Rawas. Sehingga menjadikan Kabupaten Musi  Rawas sebagai salah satu daerah lumbung pangan di Sumatera Selatan
  • Timbulkan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang berbahan organik khususnya di Desa Suka Makmur dan  memacu daerah lain untuk ikut memproduksi beras organik dan di rencanakan akan dilakukan oleh kelompok tani dari Kec. STL ulu Terawas

ARTIKEL TERKAIT

Batik Puspa Warna

Coklat Dr.Flo

6 COMMENTS

LEAVE A COMMENT