Pojok Online

Menindaklanjuti PP No. 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Secara Elekctronik dan Perpres No 95 Tahun 2018, semua pelayanan harus di selenggarakan secara online baik pada proses dan mendampingi permohonan yang mengalami kendala saat Log-In dan Input data disediakan inovasi layanan Pojok Online dengan menyediakan perangkat Elekctronik pendamping.





Kondisi Sebelum Inovasi

  • Pelayanan Online masih lambat karena pemohon belum memahami proses secara elekctronik pemohon masih menitipkan berkas data ke petugas layanan

Kondisi Setelah Inovasi

  • Pendampingan kepada pemohon berjalan lancar, pemohon menginput data secara online dan proses pelayanan dapat terselenggara petugas tidak lagi penginput

Dampak Inovasi

  • Pelayanan menjadi cepat, mudah, dan transparan  Pelayanan perizinan secara online dapat terselenggara secara optimal sesuai amanah PP Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perizinan berusaha secara Elekctronik

ARTIKEL TERKAIT

8 COMMENTS

LEAVE A COMMENT